Panama City (ANTARA News) - Kapal Korea Utara yang ditahan sejak Juli 2013 karena membawa senjata Kuba melalui Terusan Panama, Sabtu bertolak untuk kembali ke Kuba, kata Kementerian Luar Negeri.

Kapal kargo Chong Chon Gang berangkat dari pelabuhan Panama Colon dengan 32 awak dalam perjalanan kembali ke Kuba, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Kapal tersebut mendapat lampu hijau pekan lalu untuk meninggalkan Panama setelah Pyongyang membayar denda hampir 700.000 dolar AS.

Pada Juli tahun lalu, kapal tujuan Korea Utara itu dihentikan pihak berwenang di Terusan Panama karena dicurigai membawa narkoba saat mencoba memasuki terusan penghubung Karibia dan Pasifik itu.

Penggeledahan oleh pihak berwenang Panama menemukan 25 kontainer perangkat keras militer Kuba, termasuk dua pesawat era-Soviet MiG-21, sistem pertahanan udara, rudal dan komando serta pengontrolan kendaraan.

Wadah yang tersembunyi di bawah lebih dari 200.000 karung gula.

Baik Havana dan Pyongyang mengatakan senjata-senjata itu senjata usang Kuba yang dikirim ke Korea Utara untuk perbaikan di bawah kontrak yang sah .

Namun, negara tidak menjelaskan alasan pengiriman itu disembunyikan.

Bulan lalu pihak berwenang Panama mencabut tuduhan terhadap 32 dari 35 awak Korea Utara.

Tiga lainnya - kapten kapal, perwira pertama dan sekretaris politik - tetap dalam tahanan di Panama, untuk menghadapi pengadilan mengenai tuduhan perdagangan senjata.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014