Sudah 18 orang dimintai keterangannya termasuk saksi ahli."
Jambi (ANTARA News) - Penyidik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi masih belum menetapkan tersangka pembunuh sepasang singa dan seekor harimau Sumatera di Kebun Binatang Taman Rimba Kota Jambi.

Proses penyelidikan sepasang singa dan seekor harimau koleksi KB Taman Rimba, yang diduga dengan mencampur racun dalam makanan, masih dilakukan, kata Penyidik BKSDA Jambi Sahron, Minggu.

"Sudah 18 orang dimintai keterangannya termasuk saksi ahli," kata Sahron.

Selain saksi ahli, penyidik juga memeriksa Kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba, Kasi Satwa dan Kasi Konservasi Dinas Peternakan Provinsi Jambi, dokter hewan, penjaga kebun binatang, serta petugas pemberi makan singa dan harimau.

Namun, lanjutnya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya muncul dugaan bahwa sepasang singa dan seekor harimau koleksi Kebun Binatang Taman Rimba pada 2013 itu mati karena racun yang dicampurkan ke dalam makanan satwa tersebut. (N009/E003)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014