Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 70 dari 183 kabupaten tertinggal di Indonesia dinyatakan telah keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan evaluasi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).

"Bahkan sebagian punya potensi untuk menjadi daerah maju," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Rabu.

Kabupaten-kabupaten yang dinyatakan sudah keluar dari status daerah tertinggal terdiri atas 27 kabupaten di wilayah timur Indonesia, enam kabupaten di Kalimantan, 35 kabupaten di Sumatera, dan dua kabupaten di Jawa yakni Sukabumi (Jawa Barat) dan Pamekasan (Madura, Jawa Timur).

Helmy mengatakan sebagian dari kabupaten yang keluar dari status daerah tertinggal akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Pusat pertumbuhan ekonomi baru ini dihela oleh aktivitas ekonomi komoditas unggulan kabupaten melalui program utama KPDT yaitu Program Produk Unggulan Kabupaten (Prukab) dan Bedah Desa, katanya.

Program Prukab, selain menghasilkan cikal bakal pusat pertumbuhan ekonomi baru, dalam proses pengembangannya juga telah menciptakan hampir 100 ribu lapangan kerja pada seluruh rantai pasok komoditas dan telah memanfaatkan lahan terlantar seluas tujuh ribu hektare selama tahun 2011-2013.


Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014