Timika (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor Kuala Kencana, Timika, Papua masih menyelidiki kasus pembakaran empat unit alat berat (eskavator) milik masyarakat Moni dan Dani di Kali Iwaka dan Kali Pindah-pindah ruas Jalan Trans Timika-Paniai, Senin (17/2).

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Syam Ramadhan di Timika, Kamis mengatakan pembakaran empat unit alat berat eskavator tersebut terjadi pada dua lokasi berbeda dalam waktu yang juga berbeda.

Kejadian pertama menimpa dua unit alat berat eskavator milik masyarakat Suku Dani diduga dibakar oleh kelompok warga Suku Moni di lokasi Kali Iwaka pada Senin (17/2).

Berselang sehari setelah kejadian itu, kelompok yang diduga masyarakat Suku Dani membakar dua unit alat berat eskavator milik masyarakat Suku Moni di Kali Pindah-Pindah.

"Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung membuatkan laporan polisi terhadap dua kasus itu. Kami juga sudah melakukan penyidikan awal terhadap peristiwa tersebut. Penanganan selanjutnya kita limpahkan ke Polres Mimika," jelas Iptu Ramadhan.

Ia mengatakan, empat unit alat berat jenis eskavator milik masyarakat Suku Dani dan Moni itu digunakan untuk mengambil material galian C.

Polisi masih menyelidiki motif pembakaran empat unit alat berat tersebut, namun diduga kuat hal itu terkait konflik antara kelompok masyarakat Suku Dani dan Moni yang memperebutkan lahan hak ulayat di sepanjang ruas Jalan Trans Timika-Paniai sampai di Kali Kamora.

Untuk mendamaikan dua kelompok warga yang sempat terlibat perang suku di kompleks Djayanti Kuala Kencana dan Jembatan Kali Pindah-pindah beberapa waktu lalu itu, pada Rabu (19/2) Polres Mimika mengumpulkan para tokoh masyarakat dari dua kelompok tersebut untuk menandatangani surat pernyataan sikap.

Di akhir pertemuan, para tokoh dari dua kelompok sepakat untuk berdamai dan tidak lagi terlibat aksi saling serang. Ada pun lokasi lahan sengketa di Kali Kamoro, Jalan Trans Timika-Paniai untuk sementara waktu dalam status quo dimana tidak satu pun warga dari suku-suku tersebut yang bisa melakukan aktivitas di atasnya.

Para tokoh kedua kelompok mendesak Pemkab Mimika bersama Lembaga Adat Suku Amungme (LEMASA) dan Lembaga Adat Suku Kamoro (LEMASKO) serta aparat keamanan untuk segera melakukan pemetaan tanah hak ulayat di Kabupaten Mimika untuk mencegah terjadi lagi konflik pertanahan.  (E015/A011)

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014