Palembang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu dana untuk operasional pondok pesantren yang ada di daerah tersebut masing-masing sebesar Rp20 juta.

Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumsel Richard Cahyadi mengatakan  mencadangkan dana untuk membantu kegiatan pondok pesantren.

Untuk 2014 setiap pondok pesantren akan mendapat Rp20 juta, kata dia.

Namun, ujar dia, untuk mendapatkan dana tersebut pondok pesantren harus terdaftar di Kanwil Kementerian Agama Sumsel.

Selain itu pengurus pondok pesantren harus mengusulkan permohonan dana tersebut dan bila memenuhi syarat akan dicairkan.

Hal ini karena bantuan tersebut harus dipertanggung jawabkan karena itu untuk kebutuhan antara lain administrasi dan operasional pondok pesantren.

Ketika ditanya tentang jumlah pondok pesantren di Sumsel, dia mengatakan, berdasarkan data yang ada sebanyak 360.

Namun, ujar dia, jumlah pondok pesantren yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan beberapa waktu lalu hanya 270.

Sebenarnya bantuan tersebut rutin digulirkan agar pondok pesantren semakin maju, kata dia.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014