Ada dua hakim akan dibawa ke MKH Selasa besok
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan mengadili dua hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) besok.

"Ada dua hakim akan dibawa ke MKH Selasa besok, yakni Wakil Ketua PN Mataram Pastra Joseph dan Hakim Pengadilan Negeri Ternate M Reza Latuconsina," kata Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto, hari ini di Jakarta.

Rudi mengungkapkan wakil ketua PN Mataram ini dibawa ke MKH setelah dilaporkan menerima suap dari pihak beperkara, ini akan disidangkan pukul 09.00 WIB di Gedung MA.

Hakim Pastra Joseph akan diadili oleh majelis yang terdiri atas Komisioner KY Eman Suparman, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus, Hakim Agung Djafni Djamal, Hakim Agung Soltoni Mohdally dan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Sedangkan Hakim M Reza Latuconsina diduga melanggar kode etik, yakni melakukan perselingkuhan, akan diadili di MKH pada pukul 13.00 WIB.

Hakim PN Ternate ini akan diadili oleh majelis MKH yang terdiri atas Hakim Agung Imron Anwari, Hakim Agung H Habiburrahman, Hakim Agung Dudu Duswara, Wakil Ketua KY Abbas Said, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri dan Komisioner KY Ibrahim. 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014