Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor Kota masih memeriksa Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Sitomorang dan istrinya Mutiara dengan melibatkan psikolog dari Polda Jawa Barat untuk membantu penyidikan kedua orang ini.

"Psikolog Polda Jabar kita hadirkan untuk melihat sejauh mana perkembangan pemeriksaan, membantu memberikan rasa aman kepada semua pihak dalam memberikan keterangan sehingga tidak ada unsur tekanan sehingga mendapatkan ketenangan," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Mapolres Bogor Kota, Senin.

Ujang menyebutkan, pemeriksaan Mangisi Sitomorang dan Mutiara Sitomorang dilakukan sejak pukul 11.15 WIB. Hingga pukul 15.30 WIB keduanya masih diperiksa di ruang penyidik Reskrim Mapolres Bogor Kota.

Ujang menyatakan, Brigjen MS dan istrinya M masih sebagai terlapor sehingga keterangan diambil sebagai saksi.

Kehadiran keduanya menindaklanjuti panggilan tim penyidik Polres Bogor Kota Jumat kemarin.

Kapolres menyebutkan, setelah diperiksa sebagai saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara didampingi Polda Jawa Barat dan Mabes Polri.

"Gelar perkaran ini untuk mengetahui melihat dan menganalisis terkait perkara ini, kita akan kumpulkan data olah TKP dan visum fisik dan dilihat unsur apa saja yang terpenuhi untuk penetapan tersangka," ujar Ujang.

Dia menambahkan, polisi telah memeriksa 19 orang saksi ditambah dua saksi lain sedang menjalani pemeriksaan.

Kasus ini berawal saat YL (19) melapor ke Polresta Bogor bersama keluarganya telah mendapat perlakuan tidak sepantasnya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal itu di di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan.

Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014