Saya pastikan semua masyarakat Bali terdaftar sebagai penerima JKN dan memiliki budaya menabung untuk menanggulangi kondisi sakit terutama dalam asuransi kesehatan,"
Kuta (ANTARA News) - Pemerintah memastikan seluruh masyarakat Bali tertanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku mulai 1 Januari 2014.

"Saya pastikan semua masyarakat Bali terdaftar sebagai penerima JKN dan memiliki budaya menabung untuk menanggulangi kondisi sakit terutama dalam asuransi kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Rabu.

Ia menyebutkan jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar berasal dari kalangan PNS, TNI/Polri, peserta Jamsostek yang seluruhnya mencapai 1,5 juta orang ditambah masyarakat kurang mampu sebanyak 904.863 jiwa.

Ketut Suarjaya menambahkan sampai saat ini Dinkes Provinsi Bali telah bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat I yang berjumlah 16.548 tempat yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.

Selain itu, pihaknya menyiagakan tenaga pelayanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota sebanyak 10.971 orang yang terdiri dari dokter umum sebanyak 1.052 orang, dokter gigi (376), dokter spesialis (459), perawat (4.841), bidan (2.578), farmasi (558), ahli gizi (377), petugas kesehatan masyarakat (344), dan petugas sanitasi (386).

"Jumlah petugas itu akan terus kami tambah seiring tren peningkatan peserta JKN dan kami akan terus menyosialisasi seluruh masyarakat agar terlayani secara keseluruhan dengan baik," kata Ketut Suarjaya.

Sosialisasi akan terus dilakukan hingga pelaksanaan JKN dimulai awal 1 Januari 2014 secara serentak di seluruh Indonesia.

JKN menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004.

Ketut Suarjaya menuturkan SJSN bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi masyarakat dengan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan atau akuntabilitas, berkelanjutan, kepesertaan bersifat wajib, dana amanat, dan pengelolaan dana untuk peserta.

Manfaat JKN tesebut, lanjut dia, sebagai wadah pelayanan promotif, pengobatan, dan penyembuhan termasuk obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis.

Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan tidak berubah dan pihaknya akan memberikan pelayanan dengan baik dan menyiapkan tenaga kesehatan yang profesional.

"Kami ingin pelayanan berkualitas karena BPJS bukan hanya pengobatan, namun juga berfungsi pencegahan dan penyuluhan," ujarnya.

(KR-SRW/I006)

Pewarta: I Made Surya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014