Kami sudah dapat laporan lengkapnya. Jadi, yang sekarang kita lakukan adalah membentuk tim supaya semua pihak, baik PNS maupun non-PNS tidak ada yang berani memperjualbelikan rusun. Kami mau berantas para penjual atau yang menyewakan rusun itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim terkait laporan dugaan adanya oknum pegawai negeri sipil setempat yang menjual dan menyewakan ratusan unit rumah susun (rusun) kepada masyarakat.

"Kami sudah dapat laporan lengkapnya. Jadi, yang sekarang kita lakukan adalah membentuk tim supaya semua pihak, baik PNS maupun non-PNS tidak ada yang berani memperjualbelikan rusun. Kami mau berantas para penjual atau yang menyewakan rusun itu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, tim yang dimaksud terdiri dari Inspektorat Provinsi DKI, kepolisian (Polda Metro Jaya), kejaksaan serta Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami mau kejar semua pelakunya, kita tangkap, dipidanakan. Oleh karena itu, kita libatkan banyak pihak. Bahkan, sampai ke urusan pajak juga akan kami selesaikan. Pokoknya kita akan terang-terangan. Toh para pelaku itu juga berani di depan kita," ujar Ahok.

Terkait oknum PNS yang diduga melakukan praktik jual beli rusun tersebut, dia menuturkan akan memberikan dua macam hukuman sebagai efek jera.

"Kalau oknum itu berani mengaku langsung, maka hukumannya akan kita turunkan pangkatnya saja. Tapi, kalau tidak mau mengaku dan minta diusut, maka hukumannya akan langsung kita pecat," tutur Ahok.

Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengungkapkan pihaknya siap membantu Pemprov DKI dalam penegakan hukum terkait masalah jual beli rusun tersebut.

"Memang saat ini kami tengah fokus pada masalah premanisme. Kita akan berantas ini (premanisme) melalui penegakan hukum. Mengenai teknisnya, kami akan koordinasikan terus dengan Pemprov DKI," ungkap Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan DKI Jonathan Pasodung mengatakan berdasarkan penelusurannya, ditemukan ratusan unit rusun yang disewakan.

"Setelah kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rusun, kita temukan sebanyak 111 unit yang ternyata disewakan oleh penghuninya kepada pihak lain," tambah Jonathan.

Dia menyebutkan 111 unit itu, terdiri dari 45 unit di Rusun Pinus Elok, 44 unit di Rusun Cakung Barat, 17 unit di Rusun Marunda dan lima unit di Rusun Pulogebang. (*)

Pewarta: R Cornea
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014