Untuk dana Pemda itu jangan macam-macam, harus untuk memadamkan kebakaran dan jangan dikorupsi,"
Pekanbaru (ANTARA News) - Gubernur Riau Annas Maamun mengingatkan penggunaan dana tanggap darurat Rp10 miliar untuk status darurat asap Provinsi Riau benar-benar dimanfaatkan secara maksimal dan jangan dikorupsi.

"Untuk dana Pemda itu jangan macam-macam, harus untuk memadamkan kebakaran dan jangan dikorupsi," kata Annas Maamun, usai rapat koordinasi tanggap darurat asap di kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru, Rabu malam.

Pemprov Riau menyatakan status tanggap darurat asap mulai berlaku pada 26 Februari 2014 ini, dan akan dievaluasi setiap dua pekan.

Gubernur mengatakan, Pemprov Riau sudah siap menggunakan dana tanggap darurat sekitar Rp10 miliar untuk pemadaman kebakaran.

Beberapa daerah juga memiliki dana tanggap darurat yang bisa digunakan, katanya pula, di antaranya seperti di Kabupaten Pelalawan sekitar Rp1 miliar, Kabupaten Kampar Rp250 juta, Kota Dumai Rp500 juta, dan Kabupaten Rokan Hulu Rp4,6 miliar.

Selain itu, Annas Maamun juga meminta agar setiap kepala dinas dan instansi terkait bekerja serius untuk menanggulangi bencana asap dan kebakaran di Riau.

Dalam rapat tersebut, Annas sempat naik pitam ketika mengetahui Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf maupun perwakilannya ternyata tidak hadir.

Padahal rapat itu sangat penting dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup maupun pihak TNI-Polri.

"Coba cari tahu kenapa Kepala Dinas Kehutanan tidak hadir. Kalau perlu saya copot dia besok," ujar Annas.

Ia mememerintah setiap kepala dinas yang terkait untuk terus hadir setiap hari di Posko Tanggap Darurat Bencana Asap di kantor BPBD Riau dan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

"Saya saja sejak pagi sampai malam terus sibuk rapat mengurus kebakaran ini. Sekarang ini sudah status tanggap darurat, jangan ada yang main-main lagi," katanya menegaskan lagi.
(F012/B014)

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014