Timika (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, AKBP Jermias Rontini, mengatakan konsumsi minuman mengandung alkohol menjadi pemicu berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah itu.

"Jadi diperlukan pengendalian penjualan minuman beralkohol untuk menekan angka kriminalitas di Timika," kata Rontini di Timika, Kamis.

Sesuai hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan jajaran Polres Mimika, katanya, terjadi peningkatan kasus tindak pidana selama 2013 dibanding tahun sebelumnya. Selama 2013 terjadi kasus tindak pidana sebanyak 1.493 kasus atau meningkat 24,2 persen dibanding tahun 2012 yaitu sebanyak 1.202 kasus.

Kasus tindak pidana yang terbanyak di Mimika yaitu penganiayaan dan pencurian. Sedangkan kasus yang paling menonjol yaitu masih adanya teror atau penembakan oleh gerombolan bersenjata di area pertambangan PT Freeport Indonesia.

Selama 2013 terjadi 12 kali penembakan di area Freeport. Kasus menonjol lainnya yaitu konflik sosial antarkelompok warga.

Untuk meminimalisasi kasus-kasus kriminalitas tersebut, jajaran Polres Mimika terus melakukan pembinaan kamtibmas dengan merangkul para tokoh masyarakat yang berpengaruh di setiap kelompok suku agar bisa mengendalikan warga mereka masing-masing.

Di samping itu, penertiban senjata tajam dan minuman beralkohol terus gencar dilakukan.

Sementara itu angka pelanggaran lalu lintas di Timika masih cukup tinggi. Selama 2013 tercatat terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.480 kasus dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 119 kasus.

Sebanyak 48 orang tercatat meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 201 orang dan korban luka berat sebanyak 95 orang.  (E015/M026)

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014