Makassar (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 6 wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, menerima sekitar 30 laporan pengaduan penipuan investasi.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan ke OJK, pengaduan-pengaduan yang terkait dengan penipuan berkedok investasi, itu kan marak juga di sini. Ternyata di kawasan Indonesia bagian timur ini justru yang paling banyak di daerah Sulawesi Selatan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Makassar, Kamis, usai melantik pejabat kantor OJK regional 6.

Namun, menurutnya, laporan tersebut memang merupakan kasus-kasus yang sedang berkembang. Kebanyakan menawarkan produk-produk keuangan dengan iming-iming tingkat imbal hasil tertentu dalam kurun waktu singkat.

"Ini harus diwaspadai, kalau penawaran itu terlalu indah untuk menjadi kenyataan, itu harus dihindari. Contoh kalau ada yang orang yang mengiming-imingi investasi uang dalam tiga bulan bisa memberi keuntungan melebihi deposito bank," katanya.

Misalnya produk investasi yang menawarkan keuntungan 10 persen bahkan hingga 15 persen dalam waktu tiga bulan, sementara produk deposito bank sebesar enam persen dalam tiga bulan.

"Itu tidak mungkin, berarti kita harus paham. OJK sedang gencar-gencarnya melakukan edukasi sehingga konsumen memiliki pengetahuan untuk memahami tentang produk investasi yang baik, legal," katanya.

Termasuk, lanjut dia, ketentuan-ketentuan OJK, misalnya jika masyarakat melihat atau mengetahui terdapat penawaran dan diumumkan di media dengan janji-janji yang tidak masuk akal, harus segera dilaporkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.

"Kita akan lakukan upaya-upaya pencegahan bersama otoritas yang lain. Kita sudah membentuk tim waspada investasi atas inisiatif OJK, tugasnya antara lain melakukan pemantauan kalau ada ditengarai tindakan-tindakan yang melanggar hukum di bidang keuangan dan berpotensi merugikan konsumen," jelasnya.

Pewarta: Riesmawan Yudhatama
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014