Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak"
Jambi (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan kementeriannya telah memblokir lebih dari satu juta situs porno.

"Ada satu juta lebih situs porno lebih kita, jadi pekerjaan tidak selesai-selesai karena jumlah situs hampir tiga miliar yang berubah nama dan sebagainya, Jadi blokir di dada (hati) dan kepala (pikiran) yang paling efektif," kata dia dalam acara Temu Wicara dengan masyarakat terkait Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) di Kantor Pos Jambi, Sabtu.

Tifatul mengaku tidak mungkin menghilangkan situs-situs porno itu.

"Pornografi di internet tidak bisa dihilangkan, kita melarang (pornografi). Di ASEAN hanya kita yang blokir situs porno," katanya.

Dia juga menyatakan dampak buruk pornografi internet merusak lima sel otak yang mempengaruhi perkembangan dan kreatifitas generasi muda sehingga perlu ditekankan pentingnya internet positif dan aman terutama bagi pelajar atau generasi muda.

"Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak," kata Tifatul.

Tifatul mengharapkan guru dann orangtua membentengi dan membekali anak-anak dengan keimanan.

"Yang penting anak-anak dibekali dengan ketahanan iman dan ketahanan pikiran agama mereka, karena itu guru, orangtua juga bertanggung jawab," katanya.

Namun dia mengatakan, internet tidak melulu merusak generasi bangsa karena berbagai keunggulan dan kemudahan melalui akses internet bisa dimanfaatkan untuk hal positif.

Dia lalu menunjuk  keberhasilan anak bangsa bernama Fahma yang menciptakan program "Handphone Ibuku adalah Guru Adikku" yang meraih juara satu pada ajang kompetisi AFICTA, yang saat ini mendapat gaji Rp40 juta sebulan dari salah satu perusahaan seluler.

Lalu, Batara Ito yang menjadi miliuner bersama teman kuliahnya di Jepang yang membuat sosial media pada 2009 dan memiliki 33 juta member yang semuanya hasil kreatifitas yang didorong kemudahan internet, demikian Tifatul.

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014