Jakarta (ANTARA News) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD DKI senilai Rp22,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 seharusnya dipangkas hingga 70 persen.


Alasannya, karena anggaran tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk membiayai kampanye.


Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi meminta anggaran tersebut  dialihkan ke program pembangunan yang lebih produktif alih-alih untuk biaya pemilihan umum (Pemilu) legislatif dan presiden pada 9 April mendatang.


“Ada kemungkinan anggaran tersebut dipakai untuk kebutuhan perjalanan dinas kampanye. Bisa saja hal tersebut dilakukan seolah-olah anggota dewan melakukan perjalanan untuk kepentingan dinas, tetapi malah berkunjung ke daerah pemilihan," kata Uchok di Jakarta, Senin.


Menurut Uchok, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tidak tegas menghapus anggaran perjalanan dinas DPRD tersebut.


"Kemendagri hanya mengimbau DPRD memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas yang relevan dengan substansi kebijakan pemprov," kata dia.

Alokasi anggaran Rp22,6 miliar terbagi menjadi dua pos anggaran; anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah Rp20,5 miliar dan anggaran perjalanan dinas luar daerah senilai Rp2 miliar.


Anggaran perjalanan dinas di dalam daerah pada kegiatan inventaris laporan reses pemimpin dan anggota dewan pada sekretariat DPRD sebesar Rp490 juta.


Perjalanan dinas dalam daerah pada kegiatan fasilitas kunjungan kerja daerah komisi pada sekretariat DPRD senilai Rp5,25 miliar.


Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp2,15 miliar pada kegiatan pembahasan badan anggaran pada sekretariat DPRD.


Untuk kegiatan pembahasan badan legislasi daerah pada sekretariat DPRD dialokasikan anggaran perjalanan dinas dalam daerah Rp7,2 miliar.


Perjalanan dinas dalam daerah pada kegiatan fasilitas rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban, pelaksanaan, perubahaan, penetapan APBD dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada sekretariat DPRD sebesar Rp1,85 miliar.


Untuk kegiatan pembahasan badan anggaran pada sekretariat DPRD, dengan anggaran perjalanan dinas dalam daerah Rp2,15 miliar. Anggaran perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp1,47 miliar untuk kegiatan badan musyawarah pada sekretariat DPRD.


Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri memiliki anggaran senilai Rp2,03 miliar untuk fasilitas kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan DPRD pada sekretariat DPRD.


Lebih lanjut, Fitra juga meminta  perjalanan dinas bagi gubernur dan wakil gubernur juga dipotong karena dikhawatirkan juga digunakan untuk kegiatan juru kampanye pemilu.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014