Kami menduga ada jaringan pemalsu stempel paspor di Malaysia.
Batam (ANTARA News) - Petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam, selama Januari sampai awal Maret 2014, telah menyita 62 paspor Indonesia yang dikeluarkan berbagai kantor imigrasi dengan stempel perjalanan palsu.

"Rata-rata paspor tersebut milik warga Indonesia yang bekerja di Malaysia. Mereka bertahun-tahun di Malaysia tidak pulang, namun pada paspornya ada stempel mereka pernah pulang ke Indonesia," kata Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre, Irwanto Suhaili, di Batam, Senin.

Ia mengatakan, sebanyak 44 paspor disita periode Januari-Februari 2014. Sementara 18 lainnya disita pada Maret.

"Yang 18 paspor sitaan Maret hingga kini masih diproses. Kami belum melaporkannya, namun sudah disita dan akan kami laporkan jika proses selesai," kata dia.

Menurut pengakuan pemilik paspor saat kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, kata Irwanto, rata-rata paspor dengan stempel palsu tersebut dipegang oleh majikan dan distempel tanpa sepengetahuan pemilik.

"Pemiliknya mengaku tidak pernah pulang, padahal sesuai ketentuan izin kunjungan hanya 30 hari dan harus balik ke Indonesia dahulu," kata Irwanto.

Namun di tangan majikannya, paspor sudah distempel seolah-olah mereka pulang dan dalam jangka tertentu distempel lagi seolah-olah pemilik kembali ke Malaysia sebelum akhirnya kembali pulang ke Indonesia.

"Kami menduga ada jaringan pemalsu stempel paspor di Malaysia. Mungkin juga majikannya membayar seseorang untuk menstempel paspor tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, stempel palsu paspor tersebut bagi petugas mudah diketahui karena tanggal pada stempel palsu tercetak tebal dan tidak rata. Sementara yang asli sangat rata dan tipis.

Selain itu, kata dia, segitiga pada stempel juga terdapat perbedaan dengan stempel asli dari petugas Imigrasi.

"Dengan temuan ini, kami bisa memastikan bahwa bukan paspornya yang palsu. Namun stempelnya, sehingga pemiliknya tidak kami proses hukum karena merupakan korban. Namun paspornya kami sita," kata Irwanto.

Pada 2013, kata dia, Imigrasi Batam juga menyita lebih dari 100 paspor dengan kasus serupa milik WN Indonesia yang baru tiba di Batam.

(KR-LNO)

Pewarta: Larno
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014