Sebelum latihan kami juga sudah mengumumkan kepada masyarakat melalui pengeras suara. Ada juga anggota yang melakukan penjagaan, tetapi ternyata masih ada warga yang masuk ke kawasan itu."
Kupang (ANTARA News) - Kepala Staf Korem 161 Wira Sakti, Kolonel Inf. Adrianus Suryo Agung Nugroho menegaskan, TNI tidak bertanggung jawab secara hukum atas insiden tewasnya Rosalina Neno (17), yang terkena peluru nyasar dari latihan menembak di Kelurahan Nasipanaf, Kabupaten Kupang.

Alasannya karena area lathan menembak adalah kawasan terlarang yang tidak boleh dimasuki orang, saat sedang dilakukan latihan menembak, kata Kepala Staf Korem 161 Wira Sakti, Kolonel Inf. Adrianus Suryo Agung Nugroho, di Kupang, Selasa malam.

Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan Antara seputar tanggung jawab hukum dalam kasus tewasnya Rosalina Neno (17), siswa SMAN 1 Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jika dalam hasil penyelidikan diketahui bahwa proyektil peluru yang bersarang dalam tubuh korban adalah milik angota TNI yang sedang melakukan latihan menembak.

Menurut dia, lokasi latihan menembak milik TNI AU itu sudah disteril sejak 28 Februari sebelum digelar latihan menembak rutin yang biasa digelar tri wulan sekali oleh prajurit TNI dari Korem 161 Wira Sakti.

Di kawasan itu pula dipasang bendera merah putih yang menandakan bahwa sedang ada latihan menembak di kawasan itu. Masyarakat juga tahu bahwa sedang ada latihan sehingga kawasan itu tidak boleh dimasuki.

"Sebelum latihan kami juga sudah mengumumkan kepada masyarakat melalui pengeras suara. Ada juga anggota yang melakukan penjagaan, tetapi ternyata masih ada warga yang masuk ke kawasan itu," kata Kasrem.

Walaupun tidak bertanggung jawab secara hukum, kata dia, TNI akan membantu seluruh biaya di rumah sakit sampai pada pemakaman korban.

Mengenai reaksi keluarga, dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi sejak peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 11.00 WITA dengan keluarga korban.

Keluarga korban kata dia, tidak menuntut pertanggung jawaban tetapi mengakui korban lalai karena memasuki kawasan yang dilarang.

"Keluarga korban minta supaya jangan diotopsi, tetapi kami tetap berharap agar ada proses ini harus berjalan untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Mengenai lokasi latihan, dia mengatakan masih akan berkoordinasi dengan TNI AU, apakah masih layak digunakan untuk latihan atau tidak.

Namun yang pasti, dengan adanya peristiwa tersebut, maka latihan rutin menembak sementara dihentikan, katanya. (*)

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014