Hasil kesepakatan DPR, BPIH akan turun menjadi 3.219 dolar AS dari tahun lalu,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengatakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 turun dari tahun sebelumnya menjadi 3.219 dolar Amerika Serikat (AS) dengan asumsi satu dolar AS senilai Rp10.500.

"Hasil kesepakatan DPR, BPIH akan turun menjadi 3.219 dolar AS dari tahun lalu," ujar Ledia Hanifa di Jakarta, Selasa.

BPIH pada 2013 sebesar 3.527 dolar AS dengan asumsi satu dolar AS setara dengan Rp9.600.

Penurunan BPIH karena beberapa komponen BPIH bisa diefisienkan seperti biaya penerbangan.

"Dalam setiap rapat pembahasan BPIH, kami selalu menekankan kepada pemerintah bagaimana caranya bisa membuat efisiensi biaya haji ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah," jelas dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan pihaknya selalu mendorong pemerintah untuk lebih kuat dalam melakukan negosiasi soal biaya-biaya terkait pihak ketiga seperti biaya penerbangan, sewa pemondokan juga katering.

Selain itu, mulai 2014 juga biaya dam bagi pelaku haji tamattu (yang selama ini dipilih sebagian besar jamaah haji asal Indonesia) kini termasuk dalam biaya yang ditanggun komponen biaya tidak langsung.

"Dana bagi hasil uang setoran jamaah yang terkumpul selama ini kan sangat besar. Karena bersumber dari kumpulan uang jamaah sudah semestinya pemanfaatan bagi hasil uang setoran jamaah ini juga harus dimaksimalkan untuk kembali sebesar-besarnya kepada jamaah lagi," jelas dia.

Oleh karenanya, DPR menyepakati bagi hasil uang setoran jamaah yang biasa kita sebut sebagai komponen biaya tidak langsungdipergunakan untuk transportasi, pemondokan di Madinah, konsumsi di Madinah dan Armina serta untuk bayar dam haji

Dengan demikian kini jamaah haji tak perlu lagi mengeluarkan uang tambahan untuk membayar dam, yang kisarannya mencapai Rp1,4 juta.

Pengelolaannya pun berbeda. Bila pada tahun-tahun lalu jamaah mengeluarkan uang sendiri dan mencari hewan sendiri maka kini, biaya dam diserahkan secara kolektif kepada Islamic Development Bank untuk kemudian pemotongan hewannya dikelola pula secara kolektif.(*)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014