Kairo (ANTARA News) - Pengadilan Mesir, Selasa, melarang kegiatan-kegiatan kelompok Hamas Palestina yang menguasai Jalur Gaza dan memerintahkan penyitaan aset-asetnya, kata satu sumber pengadilan.

Hamas mengecam tindakan itu, yang mereka katakan "mendukung pendudukan (Israel)", lapor AFP.

Para pejabat Mesir menuduh Hamas bersekongkol dengan presiden terguling Mohammed Moursi dan gerakan Ikhwanul Musliminnya melakukan "serangan-serangan teror" di negara itu.

Beberapa anggota Hamas termasuk di antara sejumlah terdakwa dalam perkara yang melibatkan Moursi karena melakukan penjebolan penjara dan menyerang kantor-kantor polisi dalam pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan orang kuat Hosni Mubarak.

Dalam satu peradilan spionase terpisah, Moursi dan 35 terdakwa lainnya dituduh bekerja sama dengan negara-negara asing termasuk Hamas dan Iran untuk mengacaukan Mesir.

Hubungan antara Kairo dan Hamas meningkat saat pemerintah Moursi tetapi memburuk sejak militer menggulingkannya pada 3 Juli.

Pemerintah baru Mesir yang didukung militer marah setelah para pejabat Hamas secara terbuka mengecam keputusan mereka untuk melarang Ikhwanul Muslimin, yang jadi target dari tindakan keras yang mematikan sejak Moursi digulingkan.

Amnesti Internasional mengatakan lebih dari 1.400 orang tewas dalam bentrokan-bentrokan di jalan, sebagian besar pendukung Moursi, sejak ia disingkirkan.

Pejabat senior Hamas Basse Naim kepada kantor berita AFP mengatakan keputusan pengadilan itu adalah "satu usaha untuk membungkam perlawanan, dan melayani kepentingan pendudukan Israel."

Pasukan Mesir menghancurkan ratusan terowongan penyelundupan di perbatasan dengan Gaza yang digunakan untuk memasok daerah Gaza Palestina dengan bahan bakar minyak dan barang bangunan karena dilarang Israel.

Hamas membantah tuduhan-tuduhan oleh para pejabat Mesir yang terlibat dalam pertempuran di Semenanjung Sinai, tempat gerilyawan menyerang pasukan keamanan meningkat sejak Juli.


Penerjemah: Rafaat Nurdin

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014