Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal dengan Eko Patrio mengatakan parlemen tengah mempersiapkan Undang-Undang Kebudayaan.

"Salah satu poin Undang-undang Kebudayaan adalah  sebagai pelindung sumber daya kesenian terutama pelaku keseniaan," kata Eko di Bogor, Kamis .

Eko mengemukakan hal itu saat ditemui usai pemakaman pelawak Jojon di TPU Blender, Kebon Pedes, Kota Bogor.

Eko berlatang belakang profesi juga sebagai pelawak, dia tergabung dalam grup Patrio. Eko juga dikenal sebagai pembawa acara.

Dia mengharapkan Undang-undang Kebudayaan juga melindungi kesejahteraan insan seni.

"Harapan dengan Undang-Undang Kebudayaan ini, ada ansuransi bagi pelawak. Saya sangat terenyuh melihat situasi saat ini dimana insan seni belum dimaksimalkan dan dimanusiakan oleh pemerintah. Seperti Jojon, kita tahu sudah mengidap asma cukup lama, dengan adanya asuransi bagi pekerja seni ini dapat meringankan," ujarnya.

Eko menyebutkan, dirinya dan seluruh komedian di Indonesia sangat kehilangan atas kepergian Jojon untuk selama-lamanya.

Eko menuturkan, dirinya mengenal Jojon sejak 25 tahun lalu. Kenangannya yang paling ingat, adalah sifat egaliter Jojon yang bersedia mendukung pelawak muda untuk sukses.

"Yang membanggakan darinya, tidak membedakan antara senior dan junior. Momen paling berharga 25 tahun lalu Jojon bersedia menadi bintang tamu di acara Patrio yakni Ngelaba, rating dan show-nya tinggi itu karena ada Jojon," ujarnya.

Hal lain yang diingat Eko adalah sikap perhatian Jojon yang selalu mengingatkan Eko untuk menjaga kesehatan dan memperhatikan keluarga.

"Ada kata Jojon yang saya ingat, 'Eko jaga kesehatan, keluarga jadikan nomor satu. Mau bagaimana pun jika keluarga tidak nomor satu tidak ada gunanya'," ujar Eko menirukan pesan Jojon.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014