UU Penerbangan memberikan perlindungan kepada `leasor` (lembaga pembiayaan) untuk memberikan pembiayaan kepada industri penerbangan Indonesia,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan mengklaim UU No.1 tahun 2009 tentang Penerbangan telah berhasil meningkatkan kepercayaan internasional seperti beragam lembaga pembiayaan kelas dunia terhadap kondisi penerbangan nasional.

"UU Penerbangan memberikan perlindungan kepada leasor (lembaga pembiayaan) untuk memberikan pembiayaan kepada industri penerbangan Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis malam.

Menurut Herry Bakti, kondisi sangat tingginya kepercayaan lembaga pembiayaan kelas dunia terhadap bisnis penerbangan nasional merupakan hal positif dampak dari diberlakukannya UU Penerbangan.

Selain itu, ujar dia, pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah gejolak perekonomian dunia dinilai juga berdampak positif kepada industri penerbangan nasional.

Ia mengatakan, leasor dalam pembiayaan industri penerbangan sangat strategis sehingga pemerintah sebagai regulator berupaya membuat mereka yakin terhadap industri penerbangan nasional.

"Pemerintah terus membenahi regulasi dunia penerbangan, guna memberikan jaminan dan kepastian bahwa industri penerbangan nasional tumbuh dengan sehat," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Herry juga menambahkan, dengan adanya leasor, maskapai akan sangat mudah untuk memperoleh pesawat.

Sektor penerbangan di kawasan Asia-Pasifik termasuk Indonesia, berdasarkan riset perusahaan manufaktur pesawat Airbus, merupakan pasar dengan pertumbuhan terpecat dan diperkirakan membutuhkan 11.000 pesawat dalam 20 tahun mendatang.

"Tidak diragukan bahwa pasar Asia Pasifik sangatlah penting untuk saat ini dan juga di masa depan," kata Chief Operating Officer Customers Airbus John Leahy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut dia, untuk itu pihaknya bakal terus mendominasi penjualan di kawasan Asia-Pasifik karena perusahaan yang dipimpinnya diklaim memiliki jenis pesawat yang dibutuhkan oleh maskapai-maskapai di kawasan tersebut.

Ia memaparkan, berbagai maskapai penerbangan di kawasan Asia-Pasifik akan menerima pengiriman 10.940 pesawat penumpang dan kargo mulai dari tahun 2013 sampai dengan 2032, yang memiliki total nilai 1,8 triliun dolar AS.

"Hal ini mewakili 37 persen dari seluruh pengiriman pesawat di seluruh dunia dalam 20 tahun mendatang, melebihi Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah," katanya.

Dalam hal nilai, lanjutnya, wilayah itu akan mencakup 42 persen dari pasar global untuk maskapai baru, dan mencerminkan proporsi yang lebih tinggi untuk pesawat berbadan lebar yang dibutuhkan di Asia Pasifik.

Untuk pangsa pasar pesawat penumpang, jumlah armada pesawat yang dioperasikan oleh maskapai di Asia Pasifik diprediksi akan meningkat sebanyak dua kali lipat dalam 20 tahun mendatang, mulai dari 4.960 pesawat saat ini sampai dengan 12.130 pesawat.

"Hal ini berdasarkan pada pertumbuhan lalu lintas tahunan yang lebih tinggi dari rata-rata, atau sebesar 5,8 persen dan penggantian untuk hampir sebanyak 3.770 pesawat yang masih beroperasi sampai dengan hari ini," ujarnya. (*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014