Kita panggil orangtua mereka masing-masing, agar para orangtua tahu kelakukan dan perbuatan anaknya di luar rumah..."
Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcelino Masengi Sik MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, puluhan pasangan mesum di kamar hotel di kawasan Banjarmasin Tengah terjaring razia penyakit masyakat (pekat).

Razia pekat itu dimulai sekitar pukul 14.00 wita hingga pukul 17.00 wita, Kamis (6/3) menurunkan personil dari Unit Sabhara, Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin.

Pemeriksaan dilakukan di Hotel Widuri, Hotel Tedja, Hotel Mira In, Hotel Sari Perdana dan Penginapan Melayu yang semuanya berada di kawasan Banjarmasin Tengah.

Polisi mengamankan 21 pasangan mesum atau diduga bukan suami isteri, karena saat diperiksa para pasangan itu tidak dapat menunjukan buku nikah atau sejenis yang bisa menyatakan pasangan tersebut suami isteri.

"Semua pasangan langsung kita bawa ke Polsekta untuk didata dan dibina," terangnya kepada wartawan.

Selain masing-masing pasangan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan itu mereka juga disuruh untuk menghubungi orangtua agar bisa datang ke Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Kita panggil orangtua mereka masing-masing, agar para orangtua tahu kelakukan dan perbuatan anaknya di luar rumah, ke depannya akan lebih berhati-hati lagi menjaga anaknya, dan ini juga bisa sebagai pelajaran kepada orangtua lainnya untuk mengawasi dan mengecek anaknya saat di luar rumah," tuturnya usai kegiatan itu.

Kegiatan razia pekat ini, dalam rangka pengamanan menjelang pemilu secara berkesinambungan, agar tercipta kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, tambah Raymond.  (GWB/H005)

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014