Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membangun fondasi baru, yakni fondasi untuk ketahanan pangan bagi rakyat Indonesia.

Fondasi Ketahanan Pangan itu, kata herman, mulai dibangun oleh SBY tepatnya saat mencanangkan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) pada 11 Juni 2005 di Kawasan Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Jadi memang ketahanan pangan yang dibangun Pak SBY benar-benar sudah dirasakan banyak rakyat, dan bermanfaat juga untuk rakyat," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, SBY juga membangun ketahanan pangan terkait revitalisasi pertanian, yang mencakup lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Inti dari UU ini menjaga agar lahan pangan tidak terkikis habis untuk pembangunan," kata Herman.

Juga, lanjut dia, kinerja Pemerintahan SBY dalam menjaga ketahanan pangan antara lain dengan berusaha menumbuhkembangkan pangan lokal.

"Kebijakan orde baru itu membuat masyarakat Indonesia yang tadinya mengonsumsi pangan lokal seperti ubi, singkong, sagu, atau jagung beralih mengonsumsi beras. Muncul anggapan bahwa pemakan nasi menunjukkan strata sosial lebih tinggi dibandingkan konsumen non-nasi. Akibatnya, pangan lokal ditinggalkan. Indonesia menjadi negara pengimpor beras," kata dia.

Kini, Pemerintahan SBY berusaha keras menyadarkan agar masyarakat kembali mengonsumsi pangan lokal.

Hal itu juga dilakukan dengan kembali membudidayakan pangan lokal di seluruh Nusantara.

Dia juga mengemukakan pada 2013 lahir UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"UU ini mampu membuat profesi petani sebagai profesi yang bermartabat bukan sekadar sejahtera. Jika petani menjadi profesi yang bermartabat maka para petani tidak akan tertarik beralih profesi hingga ketahanan pangan terjaga," ujar Herman.

Dalam UU ini, juga diatur tentang kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi dan mendorong petani menjadi peserta asuransi pertanian hingga dapat memberikan perlindungan bagi petani dari kerugian gagal panen akibat bencana alam, serangan organisme, dampak perubahan iklim dan jenis resiko lainnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014