Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jaya, Prya Ramadhani, meninggal dunia pada usia 60 tahun di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat sore ini.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, menyampaikan konfirmasi terkait berita duka tersebut.

"Betul, beliau (Prya) dilaporkan meninggal sekitar pukul 17.00 WIB sore," kata Ashraf kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, almarhum mengalami gangguan pernapasan yang kemudian berkelanjutan menjadi asma. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah pada pukul 16.50 WIB.

"Selain gangguan pernapasan, beliau juga mengidap penyakit kanker tulang sejak lama," ujar Ashraf.

Rencananya, dia menuturkan almarhum akan dimakamkan di sebuah masjid yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3) besok.

Sementara itu, rumah duka berlokasi di Jalan Benda II Nomor 9, Kelurahan Ciganjur Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Prya dilantik sebagai wakil ketua DPRD DKI pada 30 April 2013 lalu menggantikan Inggard Joshua yang mengundurkan diri.

Selain menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI, almarhum juga menjabat sebagai ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014