Jambi (ANTARA News) - Berkas perkara pelaku pembakaran pascapilkada ulang di Kabupaten Kerinci, Jambi, yang dilakukan seorang oknum mahasiswa yang tertangkap di Bandung, Jawa Barat, oleh anggota Polda Jambi dilimpahkan ke Polres Kerinci untuk diproses.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah di Jambi, Jumat, mengatakan, berkas SO (22), oknum mahasiswa yang ditangkap karena diduga melakukan pembakaran terhadap posko pemenangan salah satu calon bupati di Kerinci sudah dilimpahkan ke Polres setempat.

Tersangka SO, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, ditangkap Selasa (4/3) saat berada di tempat pelarianya di rumah kos-kosan temannya di Bandung, Jawa Barat dan kemudian pada Rabu (5/3), diterbangkan ke Jambi guna proses lebih lanjut.

Setelah beberapa hari diamankan di Polda Jambi, pemeriksaan SO akhirnya dilimpahkan ke Polres Kerinci dan berkas bersama tersangkanya sudah dilimpahkan ke Kerinci sehingga penanganannya dilakukan di Polres Kerinci.

Selanjutnya pemeriksaan terhadap SO akan dilakukan pihak Polres Kerinci dan pemeriksaan pelaku juga dilakukan di sana karena tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran yang diduga dilakukannya di wilayah hukum Polres Kerinci.

Sebelumnya peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada 30 Januari 2014. Usai kejadian, SO langsung melarikan di ke Padang, Sumatera Barat, yang kemudian melanjutkan pelariannya ke Bukittinggi hingga ke Bandung, Jawa barat dan disana pelaku sudah mengubah penampilannya dengan mengimbalkan rambut panjangnya untuk mengelabui pencari pihak kepolisian, namun akhirnya tertangkap juga.
(N009/F003)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014