Dublin (ANTARA News) - Irlandia pada Jumat (7/3) memberlakukan peraturan baru mengenai kesejahteraan hewan untuk menjabarkan ketentuan hukum yang jelas mengenai tanggung jawab orang ketika mereka memiliki hewan peliharaan.

Akta Kesejahteraan dan Kesehatan Hewan 2013, yang diberlakukan pada Jumat, memperkuat peraturan yang sudah ada mengenai perlindungan hewan dalam hukum Irlandia.

"Akta Kesejahteraan dan Kesehatan Hewan adalah potongan penting peraturan, yang mempersatukan dan memodernkan banyak hukum yang ada dalam bidang kesejahteraan dan kesehatan hewan dan saya senang untuk memberlakukannya," kata Menteri Pertanian Simon Coveney.

Ia menyatakan peraturan tersebut mempersatukan bidang kesejahteraan dan kesehatan hewan ke dalam satu kerangka kerja peraturan untuk pertama kali.

"Meskipun pada masa lalu kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan mungkin telah dipandang sebagai masalah terpisah, peraturan itu mengakui bahwa keduanya sangat berkaitan erat dan dalam banyak kasus saling terkait. Sinergi pun dapat diraih dengan menyatukan keduanya di dalam satu atap peraturan. Setiap bidan kesehatan atau kesejahteraan dipisahkan, itu seringkali memiliki konsekuensi bagi masing-masing bidang," ia menambahkan, sebagaimana dikutip Xinhua.

Menteri Irlandia tersebut mengatakan peraturan itu, dengan menempatkan konsep pencegahan, penilaian resiko dan keamanan hayati pada inti peraturan Irlandia yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan hewan, menempatkan negeri tersebut di urutan depan mengenai tindakan terbaik internasional.

Berdasarkan akta itu, para hakim untuk pertama kali akan diberi kekuasaan khusus untuk mencegah orang yang dinyatakan bersalah melakukan kesehatan terhadap, atau gagal melindungi, kesejahteraan hewan memiliki atau bekerja dengan melibatkan hewan.

Dalam kasus adu-anjing, kumpulan bukti yang dapat dipertimbangkan pengadilan telah diperluas hingga meliputi mendatangi lokasi adu-anjing, agar pengambilan putusan jadi lebih mudah.
(C003/A016)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014