Merger XL-AXIS tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik."
Jakarta (ANTARA News) - Perseroan Terbatas XL Axiata Tbk mengapresiasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah memberikan persetujuannya terhadap rencana akuisisi dan merger antara XL dan Axis Telecom Indonesia (AXIS).

"KPPU telah mengeluarkan pendapatnya bahwa tidak terdapat kekhawatiran terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang disebabkan oleh pengambilalihan saham AXIS oleh XL," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut Hasnul, dengan keputusan KPPU ini membawa XL makin dekat untuk merampungkan akuisisi AXIS.

Sebelumnya, XL telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) dan persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB beberapa waktu yang lalu.

Rencana merger XL dengan AXIS ini juga telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, XL dan AXIS juga telah memperoleh persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana akusisi.

"Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPPU. Ini momentum penting bagi proses konsolidasi industri telekomunikasi nasional," ujarnya.

Dengan diperolehnya restu dari KPPU tersebut, XL telah memenuhi seluruh persyaratan dari perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator.

Terwujudnya merger XL-AXIS akan memberikan manfaat dan keuntungan yang besar kepada pelanggan, serta menciptakan industri telekomunikasi yang akan semakin sehat.

Hasnul menjelaskan bahwa XL akan berkomunikasi secara rutin dengan KPPU untuk memastikan bahwa proses akuisisi dan merger XL-AXIS akan selalu tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku, serta manfaat merger yang dijanjikan benar-benar dapat dinikmati pelanggan.

"Merger XL-AXIS tidak akan menciptakan ruang terjadinya monopolistik," ujarnya.

Jumlah total pelanggan XL-AXIS pascamerger akan mencapai lebih dari 65 juta, yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar jauh di bawah pangsa pasar dari beberapa operator lainnya.

Menurut Hasnul, konsolidasi ini akan membuat industri telekomunikasi nasional menjadi ekosistem yang lebih sehat dan bertumbuh secara berkesinambungan sehingga memperkuat kemampuan operator memberikan kualitas layanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi yang kebutuhannya terus meningkat tiap tahunnya.

Akuisisi dan merger XL-AXIS selain memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, dan pelanggan, juga mendorong peningkatan jumlah pelanggan XL dan memperbesar komunitas sesama pengguna (bigger).

Merger ini juga akan meningkatkan kualitas layanan dan jaringan yang lebih baik (better) serta ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar (wider). (R017/D007)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014