Kalau di pasar kan ada daging ikan dan ayam tidak dirubung lalat, artinya telah diolah dengan formalin
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tengah menguji kandungan yang terdapat di dalam tujuh merek gula yang beredar di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kementerian Perdagangan bersama BPOM turun bersama ke lapangan pada 26 Februari 2014, dan kami mengambil sampel tujuh merek gula di Sanggau, Pontianak, untuk diuji laboratorium," kata Sekretaris Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Widodo di Jakarta, Rabu.

Widodo menyampaikan dari tujuh sampel merek gula itu, empat di antaranya terindikasi diolah menggunakan bahan-bahan tidak semestinya. Pasalnya, empat merek gula yang menjadi sampel itu, tidak dirubung semut.

"Kalau di pasar kan ada daging ikan dan ayam tidak dirubung lalat, artinya telah diolah dengan formalin. Nah gula ini akan kita cari tahu mengapa tidak dirubung semut," kata Widodo.

Menurut dia, masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan terkait penemuan gula-gula itu. Pihaknya bersama BPOM masih menunggu uji laboratorium untuk memastikan kandungan dalam gula.

"Uji laboratorium ini kan ilmiah, dan itu menjadi landasan kami untuk bicara. Lagi pula pengujian ini butuh waktu, terkait masa inkubasi kandungan dan lain sebagainya," ujar dia.

Widodo berjanji pihaknya bersama BPOM akan segera mengumumkan hasil uji laboratorium untuk memastikan masyarakat Pontianak mengkonsumsi makanan olahan yang layak.

"Nanti kita tingkatkan lagi sosialisasi gula yang sesuai ketentuan," papar dia.

Pewarta: Rangga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014