Jakarta (ANTARA News) - Presiden Microsoft Asia Pacific, Cesar Cernuda, di Jakarta Rabu menyatakan bahwa raksasa software itu sebagai salah satu pihak yang memegang hak kekayaan intelektual terbesar di dunia dengan ribuan paten yang telah didaftarkan.

Cesar Cernuda mengatakan perusahaannya memiliki lebih dari 11.200 paten di Amerika Serikat dan lebih dari 4.600 paten di negara-negara lain.

"Kami berinvestasi lebih dari sembilan miliar dolar AS per tahun dalam penelitian dan pengembangan untuk memajukan upaya-upaya ini, dan ini yang menjadikan kami salah satu pemegang terbesar hak kekayaan intelektual di dunia," katanya.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Cesar Cernuda menekankan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap perlindungan hak karya intelektual (HKI) sebagai tulang punggung dari pertumbuhan ekonomi.

Perusahaan itu merasa berkewajiban moral untuk bersinergi dengan Pemerintah Indonesia dan mengedukasi masyarakatnya untuk menghormati dan melindungi properti intelektual inovator dari negerinya sendiri.

"Microsoft mendasarkan usaha pada penciptaan teknologi baru yang inovatif dan berguna dan mengomersialkan mereka dalam bentuk fitur, produk dan jasa yang meningkatkan produktivitas dan memberikan nilai bagi pelanggannya," katanya.

Oleh karena itu,perusahaan rintisan Bill Gates itu sangat mendukung program-program mengenai perlindungan hak cipta khususnya untuk sub-industri yang bersangkutan dengan pengembangan piranti lunak dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Microsoft bahkan menyatakan siap memberikan arahan dan masukan dalam menyusun framework/guiding principles untuk perlindungan hak cipta untuk industri kreatif di Indonesia.

"Kami juga akan mendukung Indonesia untuk mengedepankan program perlindungan hak cipta dan anti pemalsuan dari segi perlindungan konsumen," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014