Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bijak dalam memperlakukan siswa difabel pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kemdikbud harus bijak terhadap siswa difabel. Persyaratan yang ada saat ini adalah bentuk pembatasan untuk mendapatkan akses pendidikan," ujar Surahman di Jakarta, Kamis.

Dalam situs resmi SNMPTN dijelaskan bahwa pendaftar SNMPTN tidak tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.

Surahman mengatakan jika anak didik punya kapasitas intelektual yang memadai dan sehat secara mental, seharusnya mereka tidak boleh dibatasi.

"Jangan sampai ada bentuk deskriminasi terhadap anak bangsa, mereka semua berhak mendapatkan pendidikan yang baik, karena setiap penyandang difabel adalah generasi penerus bangsa," jelas dia.

Surahman melanjutkan, pemerintah seharusnya mendorong para siswa difabel untuk memiliki semangat yang tinggi dalam berprestasi, dan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka.

"Jangan hanya melihat sisi kekurangannya, sebab jika dicermati, biasanya Tuhan memberikan kelebihan pada aspek lain," kata dia.

Surahman berharap pemerintah bisa lebih bijak terhadap para siswa difabel.

Sebelumnya, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk mencabut persyaratan SNMPTN 2014 yang dinilai diskriminatif pada penyandang difabel.

PPDI juga meminta M Nuh untuk meminta maaf pada komunitas penyandang difabel Indonesia.

Pewarta: Indriani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014