Silahkan rakyat mengambil hasilnya, perkaya hutannya kalau belum kaya, ambil manfaatnya, tetapi hutannya jangan dirusak,"
Sintang, Kalbar (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan Surat Keputusan Hutan Desa kepada Wakil Bupati Sintang, dengan total luas lahan sekitar 5.000 hektar, untuk dikelola masyarakat adat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Silahkan rakyat mengambil hasilnya, perkaya hutannya kalau belum kaya, ambil manfaatnya, tetapi hutannya jangan dirusak," katanya dalam sambutan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Kabupaten Sintang, Kamis.

Ia menyatakan, hal ini dilakukan Kementerian Kehutanan agar perekonomian rakyat tumbuh kembang dan dapat lebih maju.

"Kita harus memberikan akses yang luas kepada rakyat, kalau ada lahan, harus diutamakan untuk rakyat, agar pembangunan mengajak partisipasi yang luas," katanya.

Selain itu, Menhut juga menyerahkan bantuan untuk kegiatan pembangunan Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan bantuan kegiatan Pengembangan Perhutanan Masyarakat Berbasis Konservasi (PPMBK) dengan jumlah masing-masing Rp50 juta.

"Bantuan ini diberikan karena ilmu tanam-menanam dan bibit-membibit di Kalimantan, Sumatera dan Papua masih kurang dibandingkan pulau Jawa," kata Zulkifli.

Dalam kesempatan ini Menhut juga mengajak masyarakat untuk semakin giat menanam dan memelihara pohon, karena selain untuk menjaga ekosistem, juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014