Serang (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten masih mengkaji sikap masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak yang hanya menyetujui dua tempat pemungutan suara (TPS) dari 15 yang disiapkan oleh penyelenggara untuk Pemilu Legislatf 2014.

"Rekomendasi kami tentunya melalui Panwaslu Kabupaten Lebak, kalaupun terpaksa meminta di dua lokasi tetapi tetap harus disiapkan 15 TPS. Itupun sebenarnya masih bermasalah," kata Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten. Eka Satyalaksmana di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, jika memang terpaksa hanya di dua lokasi dari 15 TPS tersebut yakni di dua kampung Baduy, bisa saja disiapkan tetap 15 TPS. Satu lokasi tujuh TPS dan satu lokasinya delapan TPS. Walaupun di tempatkan di dua lokasi, tetap dinilai masih menimbulkan masalah yakni terkait jarak dari kampung-kampung yang ada di baduy menuju dua lokasi TPS itu.

"Sebab nanti kasihan masyarakat yang harus menempuh perjalanan tujuh sampai delapan jam ke TPS. Ini juga harus diperhitungkan," kata Eka.

Menurut Eka, dengan keputusan komunitas adat Baduy yang menyetujui hanya dua TPS itu, ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu mengingat aturannya TPS itu harus dekat dengan lokasi masyarakat.

"Jumlah pemilih di Baduy itu ada sekitar 7.000-an pemilih, maka idealnya dengan 15 TPS. Kalau hanya dua TPS dikhawatirkan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi," katanya.

Untuk menyelsaikan masalah tersebut, kata dia, Bawaslu, KPU dan juga Komnas Ham akan melakukan pertemuan pada 15 Maret 2014 untuk membahas masalah tersebut.

"Kami juga khawatir bermasalah dengan pelanggaran HAM, kalau dipaksakan atau disetujui dengan dua TPS di dua lokasi," kata Eka.

Selain itu, kata Eka, Bawaslu juga khawatir jika pemilih di baduy dipaksakan untuk memilih di dua TPS pada dua lokasi tersebut, ada upaya-upaya penggiringan masa pemilih untuk kepentingan pihak atau partai tertentu.

Sebelumnya pihak tokoh adat masyarakat Baduy menyetujui hanya dua lokasi TPS di kawasan masyarakat adat tersebut, dari 15 lokasi TPS yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Lebak. KPU Lebak tidak mengetahui dengan pasti alasan hanya disetujuinya dua TPS dari 15 TPS yang disiapkan untuk pemilih di masyarakat baduy.

"Kami masih menunggu hasil kordinasi antara Bawaslu, KPU Banten dan juga Komnas Ham terkait masalah ini," kata anggota KPU Lebak Afifi Albantani.

Pewarta: Mulyana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014