Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun ini hingga Februari mencapai 1,7 juta ton atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta ton selama periode Januari-Februari.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Muhlizar Sarwani di Jakarta, Jumat menyatakan, berdasarkan Permentan no 122 tahun 2013 volume pupuk bersubsidi pada tahun ini sebanyak 7,78 juta ton yang disalurkan mulai awal Januari 2014.

"Kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut telah dialokasikan di masing-masing provinsi sebagaiman Permentan tersebut," katanya.

Muhlizar menyatakan, dari total volume pupuk subsidi tersebut untuk jenis urea sebanyak 3,42 juta ton, SP36 sekitar 760 ribu ton, ZA 800 ribu ton, NPK 2 juta ton dan organik 800 ribu ton.

Sementara itu, tambahnya, harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk tersebut yakni urea Rp1.800/kg, SP36 sebesar Rp2.000/kg, ZA sebesar Rp1.400/kg, NPK Rp2.300/kg dan organik Rp500/kg.

Sedangkan nilai subsidi untuk keseluruhan jenis pupuk tersebut, menurut dia, mencapai Rp18,04 triliun.

Menanggapi kekhawatiran adanya kekurangan pupuk bersubsidi pada tahun ini, Direktur Pupuk dan Pestisida menyatakan, Kementerian Pertanian telah mengajukan usulan perlunya tambahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton.

Dengan peningkatan volume pupuk bersubsidi tersebut, lanjutnya, maka alokasi anggaran yang diperlukan yakni mencapai Rp26 triliun jika menggunakan HPP riil yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Selisih anggaran ini nantinya diusulkan dalam APBN Perubahan yang biasanya keluar pada bulan Agustus," katanya.

Menyinggung adanya indikasi perembesan pupuk bersubsidi yang seharusnya untuk tanaman pangan namun masuk ke sektor perkebunan, Muhlizar mengakui hal itu, namun tidak menyebut jumlah secara pasti.

"Perembesan (pupuk bersubsidi) umumnya di wilayah yang banyak perkebunan seperti Sumatera dan Kalimantan, kalau di Jawa jarang," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014