Sumbawa Besar  (ANTARA News) -  Satu keluarga di Dusun Lape Atas, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diusir masyarakat karena sang kepala keluarga diduga memiliki ilmu santet.

Menurut Kepala Desa Lape Johar Arifin yang dikonfirmasi, Minggu, pengusiran itu terjadi beberapa waktu lalu terhadap SY dan keluarganya.

"Pengusiran itu dilakukan warga terhadap SY beserta keluarganya. Penyebabnya ialah masyarakat menduga SY menguasai ilmu santet," kata Johar.

Saat kejadian pengusiran, Johar bersama aparat kepolisian dari Polsek Lape langsung terjun ke lapangan untuk meredam aksi massa, sekaligus mengamankan SY beserta keluarganya.

"SY diamankan di kantor polisi terdekat. Istri dan anak SY diamankan di rumah kepala dusun," katanya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Johar telah memfasilitasi pertemuan warga dan SY di kantor desa. Pertemuan itu juga dihadiri dari Danramil dan aparat kepolisian.

Dalam kesempatan itu, massa tetap menginginkan agar SY hengkang dari tempat tinggalnya.

Selain dikarenakan dugaan memiliki ilmu hitam, SY juga disebut warga tidak pernah mengikuti kegiatan kemasyarakatan seperti gotong-royong.

SY yang ditemui terpisah, membantah menganut ilmu hitam sebagaimana tuduhan warga.

"Saya tidak menganut ilmu hitam dan saya berani bersumpah apapun, meski harus sumpah pocong sekalipun. Tudingan ini adalah fitnah," ujarnya.

Dikatakan dia, tudingan warga ini telah dilaporkannya kepada ketua RT dan kepala dusun serta ke Kapolsek Lape.

Namun malam harinya, Selasa (11/3) sekitar pukul 21.00 Wita, rumah SY dihujani batu. SY mengaku terpaksa angkat kaki dari dusun ini dan telah mengemasi seluruh barangnya, sebab rumah yang ditempatinya sudah hancur dilempari massa.

Sementara itu, Kapolsek Lape AKP Satrio menyatakan bahwa pihaknya sempat mengamankan SY dan keluarganya dari aksi massa.

Menurut dia, hingga kini tudingan warga kalau SY memiliki ilmu santet, tidak terbukti.

Terkait laporan SY atas kasus perusakan rumahnya, kata Yoyo, telah ditindaklanjuti di mana petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah olah kejadian perkara (TKP).

"Rencananya Selasa (18/3) mendatang, penyidik akan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," ujar Yoyo.

Pewarta: Siti Zulaeha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014