Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Pusat mendiskualifikasi sembilan parpol di tingkat kepengurusan kabupaten-kota dan 35 caleg Dewan Perwakilan Daerah karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Sabtu mengatakan pencabutan keikutsertaan parpol dan caleg tersebut disebabkan mereka tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk menyerahkan laporan keuangan dana kampanye.

"Ada yang menyerahkannya sudah melampaui batas tenggat waktu tanpa ada penjelasan. Ada pula yang tidak menyerahkan sama sekali. Kami kan harus mengikuti ketentuan Undang-Undang," kata Hadar.

KPU sendiri sebenarnya telah memberikan toleransi kepada sejumlah parpol lain yang terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye tersebut di daerah.

"Kondisi force major akan kami pertimbangkan betul-betul, misalnya karena kecelakaan atau bencana alam sehingga menyebabkan pengantar laporan itu terlambat tiba di kantor KPU daerah," jelas Hadar.

Akibat dari pencoretan tersebut, sembilan parpol tersebut tidak dapat mengikutsertakan para caleg anggota DPRD mereka pada Pemilu 9 April mendatang.

Berikut ke-sembilan parpol yang didiskualifikasi KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (Tabanan dan Tomohon)

2. Partai Keadilan Sejahtera (Tomohon dan Toraja Utara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Timor Tengah Selatan)

4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Donggala)

5. Partai Demokrat (Aceh Singkil dan Majalengka)

6. Partai Amanat Nasional (Pelalawan)

7. Partai Persatuan Pembangunan (Gunungsitoli dan Ngada)

8. Partai Bulan Bintang (Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Sungai Penuh, Ngada, Sumba Barat, Bengkayang, Hulu Sungai Selatan, Minahasa Tenggara, Toraja Utara dan Tomohon)

9. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (Kepulauan Anambas, Probolinggo, Hulu Sungai Selatan dan Gorontalo Utara)

Sedangkan nama-nama caleg DPD yang dicoret adalah:

Aceh

1. Tgk T Abdul Muthalib

2. Teuku Mukhtar Anshari

Sumatera Utara

3. Erick Sitompul

4. Edison Sianturi

Riau

5. Susilo

Sumatera Selatan


6. Shinta Paramita Sari

7. Taufikurrohman

Banten

8. Ahmad Rusdi Arif

Jawa Tengah

9. Sudir Santoso

Nusa Tenggara Timur

10. Aleksius Armanjaya

11. Arieston Dappa

12. Asyera Wondalero

13. Johanes Mat Ngare

14. Romanus Ndau

15. Tenggudai Petronella

Kalimantan Barat

16. Agustinus Clarus

17. Moses Siong

18. Yakobus Kumis

19. Zakarias

Kalimantan Timur

20. M. Said

Sulawesi Tengah

21. F. Raymond Sahetapy

22. Zainuddin T. Aminula

Sulawesi Selatan

23. Kasmawati Basamalah

Sulawesi Tenggara

24. Junais Daranga

25. Kasmir

26. La Ode Sabri

27. Rahman Jihad

28. Sukiman Pabelu

29. Yafrudin

Maluku

30. La Ode Rahim

Papua

31. Daniel Butu

32. Dirk Dicky Rumboirusi

33. Theofilus Waimuri

Papua Barat

34. La Jumad

35. Usman Difinubun


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014