Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan saat ini ada empat perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan di Provinsi Riau.

"Empat perusahaan yang terindikasi itu adalah TKW, RML, SG dan RUJ," kata Deputi bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono di Jakarta, Rabu.

TKW dan RUJ adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha Hutan Tanaman Industri sedang RML dan SG mengusahakan perkebunan kelapa sawit.

Kementerian Lingkungan Hidup melihat indikasi empat perusahaan tersebut melakukan pembakaran lahan dari data satelit dan peta konsesi.

Menurut Sudariyono, saat ini tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup sedang mengumpulkan lebih banyak data dan keterangan tentang kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Riau.

"Tim sudah ke lokasi dan diberi waktu sampai September nanti sudah P21," tambah dia.

Ia mengatakan, jumlah perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan kemungkinan masih bisa bertambah.

Perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum perdata, pidana maupun korporasi.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014