Keterangan saksi dan hasil olah TKP Laboratorium Forensik mengarah ke sana (Brigadir Susanto),"
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Brigadir Polisi Susanto terkait penembakan terhadap Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Ajun Komisaris Besar Polisi Pamudji.

"Keterangan saksi dan hasil olah TKP Laboratorium Forensik mengarah ke sana (Brigadir Susanto)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Rabu.

Heru mengatakan penyidik kepolisian memeriksa intensif beberapa saksi dan penelitian investigasi saint atau ilmiah.

Selain itu, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dengan barang bukti yang ditemukan makah hasil penyelidikan menunjukkan Brigadir Susanto menembak AKBP Pamudji.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan tim Labfor Mabes Polri dan tim Identifikasi Polda Metro Jaya menemukan sisa pembakaran mesiu (jelaga) pada salah satu tangan Brigadir Susanto.

Penyidik kepolisian juga menemukan darah yang diduga dari tubuh AKBP Pamudji menempel pada tangan dan badan Brigadir Susanto.

Sebelumnya, AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak pada bagian kepala di Ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya Selasa (18/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, Brigadir Susanto keluar ruang piket seraya mengatakan Kayanma (Pamudji) bunuh diri.
(T014/T007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014