Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Kepala Rumah Sakit Lanud Supadio, dr. Hendro Yulieanto, MS, SpAn, SpKp membantah adanya penolakan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang akan dirawat di rumah sakit yang dipimpinnya.

"Kami mencoba mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh saudara Jemmy melalui beberapa media yang menyatakan Rumah sakit Lanud Supadio menolak pasien BPJS, jelas itu tidak benar. Justru sebaliknya, bisa dilihat rumah sakit ini justru didominasi pasien non-anggota yang menggunakan BPJS," kata Hendro saat menggelar konferensi pers di Sungai Raya, Rabu.

Dia menjelaskan, saat Koko Hermanto yang merupakan ayah kandung Jemmy Hermanto masuk ke rumah sakit tersebut, kondisi ruangan untuk pasien umum memang sedang dalam keadaan penuh dan terpaksa Koko Hermanto ditempatkan pada ruang UGD sambil menunggu ruangan pasien umum khusus untuk laki-laki kosong.

Hendro mengatakan, ruangan pasien laki-laki itu hanya ada lima tempat tidur, empat di antaranya saat itu penuh semua dan tinggal satu tempat tidur yang kosong. Sesuai dengan kebijakan rumah sakit, satu tempat tidur itu memang sengaja dikosongkan untuk menampung anggota TNI AU yang sakit.

"Kan tidak lucu, rumah sakit ini merupakan rumah sakit Lanud Supadio yang sebenarnya dibuat khusus untuk anggota TNI, namun ketika ada anggota kita yang sakit namun tempatnya penuh. Tidak mungkin kita rujuk ke rumah sakit lain, makanya selalu ada satu tempat tidur yang kosong untuk anggota kita," tuturnya.

Namun, lanjut Hendro, setelah ada salah satu pasien yang pulang dan ada tempat tidur yang kosong, baru Koko Hermanto dipindahkan ke ruang perawatan laki-laki.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak benar jika kami menolak pasien BPJS. Namun karena kami merupakan rumah sakit Lanud Supadio, jelas penanganan untuk pasien sedikit berbeda karena kami bukan berada pada koordinasi dengan Menkes, melainkan Menhan," katanya.

Meski demikian, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menjadi tugas pokok TNI, rumah sakit Lanud masih menerima pasien dari masyarakat umum, terutama yang berada di sekitar Lanud, kata dia lagi.

Meski demikian, Rumah sakit Lanud Supadio tetap mengutamakan anggota TNI dan keluarganya, bahkan itu sudah ditetapkan dalam aturan komando.

Mengenai, permasalahan ketersediaan darah, lanjut Hendro, Rumah sakit Lanud Supadio hingga saat ini tidak memiliki Bank Darah dan tidak bekerja sama dengan PMI dalam konteks penyediaan darah untuk transfusi pasien. Oleh karena itu, lanjutnya, pengurusan dan penyediaan darah tersebut murni menjadi tanggung jawab pasien dan keluarganya.

"Pihak rumah sakit Lanud Supadio hanya memberikan rujukan dan layanan pengambilan contoh darah yang diperlukan," tuturnya.

Hendro juga menjelaskan, untuk obat-obatan, yang dipermasalahkan pihak keluarga Koko, pada awalnya pihak rumah sakit telah melakukan koordinasi dengan keluarga pasien untuk pemberian obat yang lebih baik, namun tidak termasuk dalam BPJS.

"Pada saat itu keluarga pasien menyetujui. Namun, kami juga heran, kenapa ketika pada saat pembayaran, malah mereka komplain, jelas kami juga bingung," katanya.

Dia menegaskan, intinya rumah sakit Lanud Supadio telah melaksanakan pelayanan kesehatan untuk SJSN dalam rangka mengamankan kebijakan komando atas, sesuai dengan kesepakatan bersama Kemenhan dan PT. Askes No. KB/04/M.VII/2013 dan No. 0178/krt/2013 tentang pengalihan program layanan kesehatan dan manfaat bersama fasilitas kesehatan yang dikelola Kemenhan dan TNI kepada BPJS.

"Dimana dalam hal tersebut, TNI AU yang memiliki 139 sarana yankes wajib melaksanakan SJSN mulai tanggal 1 Januari 2014. Ini sudah ketentuannya dan tidak bisa kita hindarkan," katanya.

Sementara itu, Rahima, salah satu pasien patah tulang kaki yang berasal dari Sambas menyatakan dirinya justru sama sekali tidak dipersulit untuk mendapatkan perawatan di Lanud Supadio.

"Saya awalnya dirawat di rumah sakit Sambas, namun saya dirujuk ke Soedarso untuk melaksanakan operasi karena pen yang ada di kaki saya ini lepas. Namun, karena rumah sakit Soedarso penuh dan saya harus menunggu satu bulan untuk dioperasi, saya akhirnya dirujuk di rumah sakit Lanud Supadio," katanya.

Untuk mendapatkan perawatan disana, dia hanya menunjukkan kartu keluarga, surat rujukan dan kartu BPJS dan langsung mendapatkan perawatan dengan mudah tanpa berbelit-belit.

"Malah, belum satu minggu saya di sini, saya sudah dioperasi dan dalam waktu dekat saya sudah diperbolehkan pulang," kata Rahima.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014