Dumai, Riau (ANTARA News) - Ratusan orang dari dua kelurahan berunjuk rasa ke kantor Pertamina Refenery Unit II Dumai, Riau, sebab perusahaan itu menolak memindahkan permukiman warga dari sekitar lokasi kilang unit pengolahan, Kamis

Antara melaporkan, massa warga dari dua kelurahan di Kecamatan Dumai Timur yakni Tanjung Palas dan Jaya Mukti tetap menuntut permukiman warga direlokasi, meski telah ditolak dan dianggap belum cukup alasan oleh perusahaan berpelat merah itu.

"Relokasi adalah harga mati. Kami tidak akan mundur dari aksi ini, sebelum tuntutan warga terpenuhi," ujar Koordinator Lapangan Kalifah Despriyanto dalam orasinya itu.

Menurutnya, jika perusahaan tetap bersikukuh tidak mau memindahkan warga, maka opsi lainnya yang harus dijalankan yaitu Pertamina beserta kilangnya yang harus pindah dan mencari lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Sejak kejadian ledakan dan kebakaran di salah satu bagian kilang, lanjutnya, masyarakat sudah tidak lagi memiliki rasa aman dan nyaman hidup berdampingan dengan kilang pengolahan minyak mentah tanah dari hasil bumi dan gas alam.

"Hampir setiap tahun terjadi insiden di kilang yang menimbulkan rasa trauma mendalam dan ketakutan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena, itu kami akan tetap mengupayakan direlokasi atau biar warga yang mencarikan dana untuk pemindahan kilang dan Pertamina," katanya.

Aksi massa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat karena massa menuntut Pertamina untuk segera mengosongkan perumahan karyawan, agar bisa ditempati oleh masyarakat sekitar kilang sebagai pengganti opsi relokasi.

"Seandainya benar jarak kilang dengan pemukiman merupakan jarak batas aman, maka biarkan kami warga untuk menempati perumahan karyawan dan gantian pekerja yang berdomisili di sekitar kilang," ucapnya.

Selain berorasi dan menduduki pintu gerbang kilang minyak, fokus penumpukan massa juga akan dikonsentrasikan di pintu masuk perumahan karyawan Pertamina yang berada di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Sebelumnya, General Manager Pertamina RU II Dumai Nyoman Sukadana menyatakan belum cukup alasan bagi perusahaan untuk memindahkan pemukiman warga berdasarkan beberapa aspek pertimbangan dan ketentuan yang berlaku.

"Lokasi kilang dengan pemukiman berada di zona aman dengan dibatasi tembok, parit dan jalan, serta secara keseluruhan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku, sehingga belum cukup alasan untuk memindahkan pemukiman warga," demikian Nyoman.
(KR-AZK/A013)

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014