Hari ini Bawaslu dan DKPP telah menyerahkan arsip ke ANRI. Menjelang pesta demokrasi, momentum kali ini penting karena arsip yang tercipta dari proses Pemilu akan menjadi bagian sejarah demokrasi bangsa kita,"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu menyerahkan arsip 302 putusan sengketa Pemilu ke Arsip Nasional RI, Kamis, untuk disimpan menjadi bagian sejarah demokrasi di Tanah Air.

"Hari ini Bawaslu dan DKPP telah menyerahkan arsip ke ANRI. Menjelang pesta demokrasi, momentum kali ini penting karena arsip yang tercipta dari proses Pemilu akan menjadi bagian sejarah demokrasi bangsa kita," kata Kepala ANRI Mustari Irawan di Gedung Bawaslu RI Jakarta.

Jadwal retensi arsip (JRA) yang diserahkan kedua lembaga terkait Pemilu tersebut akan dipilah oleh ANRI untuk kemudian diputuskan untuk disimpan atau dimusnahkan.

Arsip putusan sengketa yang diserahkan Bawaslu sebanyak 26 putusan, sedangkan dari DKPP sebanyak 276 putusan kode etik penyelenggara Pemilu.

Dia mengatakan arsip Pemilu bersejarah diperoleh dari foto ketika pelaksanaan Pemilu 1955, yang menggambarkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden pertama RI Soekarno-Hatta berada di tengah kerumunan rakyat untuk mengikuti Pemilu.

"Banyak pakar mengatakan saat itu adalah Pemilu paling demokratis. Di foto itu tergambar walaupun mereka (Soekarno-Hatta) adalah presiden dan wapres, mereka berada bersama rakyat yang menggunakan celana pendek saat hari pemungutan suara," kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap data-data Pemilu yang telah dan belum diserahkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu dapat memberikan gambaran proses demokrasi untuk masa mendatang.

JRA tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dan Ketua Bawaslu Muhammad kepada Mustari Irawan.

Seluruh dokumen yang diserahterimakan sebagai arsip nasional itu telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh ANRI. Sebelumnya, Bawaslu dan DKPP mengelola secara mandiri arsip-arsip pemilu.

Nantinya, dokumen pemilu tersebut diharapkan dapat menjadi bahan atau sumber kajian untuk penelitian atau kegiatan akademis lainnya.
(F013)

Pewarta: -
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014