Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang ketujuh untuk saya. Pemeriksaan terkait pendalaman lagi tentang kongres, pendalaman lagi tentang mobil Harrier yang bersejarah itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan ketujuh oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tersangka korupsi dan pencucian uang Anas Urbaningrum berkutat pada perihal pendalaman tentang Kongres Demokrat 2010 dan mobil Toyota Harrier.

"Hari ini kelanjutan pemeriksaan yang ketujuh untuk saya. Pemeriksaan terkait pendalaman lagi tentang kongres, pendalaman lagi tentang mobil Harrier yang bersejarah itu," kata Anas saat keluar atau seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut Anas, ia memanfaatkan kesempatan pemeriksaannya itu dengan membuka informasi terkait pemberian uang muka Toyota Harrier oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Informasi yang disampaikannya itu berasal dari pihak audit independen.

"Intinya untuk yang lebih detail silakan tanya ke penyidik," katanya.

Sementara itu, mobil Toyota Harrier itu kerap disebut sebagai mobil bersejarah oleh Anas.

Sebagaimana diberitakan, Harrier itu merupakan salah satu sebab Anas menjadi tahanan KPK. Alasannya, mantan ketua umum Partai Demokrat itu diduga menerima Harrier dalam pemulusan proyek Pusdiklat olahraga Hambalang oleh PT Adhi Karya.

KPK beranggapan Anas menjadi tersangka korupsi karena posisinya sebagai pejabat negara yang menerima hadiah atau janji dan terkait dengan dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu melalui jabatannya.

Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2012. Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi.

Anas juga diduga mendapat Rp2,21 miliar untuk membantu pencalonan sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Selain diduga melakukan korupsi, Anas juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang.

KPK sudah menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus Anas.
(A061/I007)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014