Jakarta (ANTARA News) - DPR RI masih menunggu pemerintah mengaudit dua badan usaha milik negara (BUMN), PT Askes dan PT Jamsostek sebelum memeriksa dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah, menanggapi desakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang meminta agar pemerintah segera mengaudit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Perkara masalah audit, itu memang belum kami dapatkan audit terakhir 2013, sebelum Askes dan Jamsostek berubah menjadi BPJS," kata Poempida di Jakarta, Senin.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, hasil audit terhadap Askes dan Jamsostek itu sangatlah penting untuk dapat memetakan status aset Askes dan Jamsostek sebelum menjadi BPJS.

Dirinya khawatir ada banyak penggelapan atau pun transaksi ilegal, pada masa transformasi (Askes dan Jamsostek menjadi BPJS) berjalan.

"Hasil audit bisa dijadikan acuan hukum, jika ditemukan keanehan pada saat transformasi," katanya.

Oleh karena itu, Poempida mengatakan Komisi IX DPR sampai saat ini masih menunggu hasil audit terhadap Askes dan Jamsostek, sebelum kembali meminta audit untuk BPJS.

"Ya, kita sudah desak dan menunggu hasilnya," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa desakannya kepada pemerintah untuk segera mengaudit dana BPJS.

Pasalnya, BPJS tersebut sudah berubah menjadi badan hukum publik. Audit keuangan BPJS itu, tegas Said, mesti dilakukan paling lambat awal April 2014 sudah selesai, yang meliputi audit aset BPJS, jumlah iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran), posisi penyertaan modal awal Rp500 miliar, dan audit kinerja dan benefit BPJS.

Jika hasil audit keuangan BPJS sudah ada dan diumumkan ke publik, Said meyakini bahwa itu akan meningkatkan kepercayaan publik kepada BPJS kesehatan dan memahami duduk persoalan yang mengakibatkan buruknya pelayanan BPJS kesehatan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014