... Korea Utara telah berulang kali membantah keterlibatannya... "
Seoul (ANTARA News) - Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Senin, mengatakan, tidak akan menghapus hukuman --disebut sanksi 24 Mei-- terhadap Korea Utara sampai pemerintah Pyongyang bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal perang Korea Selatan empat tahun lalu.

Juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel, Kim Eui-do, pada konferensi pers rutin mengatakan, pemerintah Korea Selatan sama sekali tidak mempertimbangkan untuk menghapuskan sanksi 24 Mei terhadap Korea Utara, mengingat pihak Korea Utara belum mengambil langkah apapun untuk bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal perang Cheonan milik Korea Selatan.

Pada 26 Maret 2010, kapal perang Angkatan Laut Korea Selatan, Cheonan, tenggelam di perairan bagian barat di dekat perbatasan maritim dengan Korut.

Tim investigasi multinasional yang dipimpin Korea Selatan, mengatakan, kapal tersebut tenggelam akibat serangan torpedo oleh pihak Korea Utara.

Namun, Korea Utara telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan.

Sejak itu Korea Selatan telah memberlakukan sanksi 24 Mei terhadap Korea Utara, yakni hukuman yang melarang semua kegiatan pertukaran ekonomi dan personil antar-Korea, kecuali bisnis pabrik bersama di kota perbatasan Kaesong, Korea Utara.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014