Kewenangan yang dimiliki lembaga pengawas di daerah seperti inspektorat sangat terbatas yakni berada dibawah gubernur atau wali kota/bupati sehingga dikhawatirkan tidak independen,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar menyatakan lembaga pengawasan pemerintah daerah belum efektif karena kewenangan yang dimiliki berada dibawah gubernur.

"Kewenangan yang dimiliki lembaga pengawas di daerah seperti inspektorat sangat terbatas yakni berada dibawah gubernur atau wali kota/bupati sehingga dikhawatirkan tidak independen," katanya saat menjadi pemateri dalam workshop bertajuk "Nanggroe Akuntabel, Rakyat Percaya" di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menggagas sebuah lembaga pemeriksa internal pemerintah di bawah Presiden yang akan mengawasi pemerintah daerah.

Menurut dia, dengan adanya sebuah lembaga yang berada langsung di bawah presiden maka pengawasan yang dilakukan terhadap pemerintah provinsi, kota dan kabupaten akan berjalan lebih efektif karena lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Saya telah melaporkan ke Presiden untuk membuat sebuah lembaga pemeriksa yang disebut dengan Inspektur nasional," ujar Menpan yang merupakan putra Aceh tersebut.

Ia mengatakan naskah akademik pembentukan lembaga pemeriksa tersebut saat ini sudah rampung dikerjakan dan sudah disosialisasikan dan direncanakan akan diserahkan ke DPR pada Juni 2014.

"Insya Allah usulan lembaga pengawasan ini akan kita sampaikan ke DPR untuk dibahas dan kami berharap jika tidak selesai pada periode 2014 dapat diselesaikan periode selanjutnya," katanya.

Dalam workshop digelar The Jawa Pos institute Of Pro otonomi (JPIP) bekerja sama dengan USAID yang diikuti kalangan jurnalis dan berbagai perwakilan lembaga tersebut juga hadir sebagai pemateri Anggota Komisi III DPR RI HM Nasir Djamil.

Kemudian Anggota DPD asal Aceh Mursyid, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Prof Mardiasmo dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muzakkar.(*)

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014