Dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas Kampanye SBY."
Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Daniel Sparringa menegaskan bahwa di akhir kampanye, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan terhadap kegiatan kampanye yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono guna memastikan akutanbilitas penggunaan anggaran negara.

"Presiden SBY menghormati undang undang dan peraturan lain yang terkait dengan akuntabilitas anggaran negara. Prinsip itu pula yang dipatuhinya untuk menarik garis yang tegas di antara kegiatan yang dibiayai negara dan tidak. Di akhir kampanye, Presiden SBY akan mengundang BPK untuk melakukan audit keuangan terhadap kegiatan kampanye SBY," katanya melalui pesan singkat kepada Antara, Jumat.

Hal itu disampaikan guna membantah sejumlah pemberitaan yang mengatakan Presiden telah melanggar peraturan pemilu dengan menggunakan keuangan dan fasilitas negara untuk kampanye diberbagai daerah.

Menurut dia, pada pemilihan presiden 2009, Presiden SBY juga telah mengundang BPK untuk melakukan audit. "Dan prinsip itu akan dipakai lagi sebagai pemandu untuk transparansi dan akuntabilitas Kampanye SBY," katanya.

Pernyataan Daniel tersebut senada dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Menurut Sudi, pihaknya perlu memberikan penjelasan tersebut karena adanya sejumlah pemberitaan yang melanggar aturan pemilu dengan menggunakan anggaran negara dalam berkampanye.

Pihaknya memastikan pemberitaan tersebut tidak benar karena tidak adanya penggunaan keuangan negara oleh Presiden Yudhoyono, baik untuk kepentingan kampanye maupun kegiatan lain yang tidak dibenarkan perundang-undangan.

"Perlu saya jelaskan bahwa bapak Presiden sangat taat pada aturan yang berlaku. Beliau tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang tidak dibenarkan," tuturnya.

Terkait dengan biaya pesawat dan akomodasi yang digunakan, Mensesneg memastikan penggunaan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itulah yang digunakan. Tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan," ucapnya.

Untuk memastikan tidak adanya penggunaan anggaran negara untuk kegiatan kampanye, pada akhir kampanye nantinya Presiden Yudhoyono akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana yang digunakan.

"Dengan demikian, akan dipastikan tidak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan," ujar Mensesneg. (*)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014