TPS khusus hanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan, sedangkan untuk tahanan kepolisian tidak ada...
Bandarlampung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menyiapkan 17 tempat pemungutan suara khusus untuk melayani pemilih yang berstatus narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di daerah ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Edwin Hannibal, di Bandarlampung, Minggu, menyebutkan saat ini terdapat sekitar 4.116 pemilih yang menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Lampung.

"TPS khusus hanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan, sedangkan untuk tahanan kepolisian tidak ada dan dipersilakan memilih pada TPS terdekat dengan izin dan pengawalan yang sudah ditetapkan polisi," kata dia.

Edwin menjelaskan, hal yang sama juga berlaku di rumah sakit, yaitu tidak ada TPS khusus namun petugas dari TPS terdekat akan berkeliling mendatangi pasien di rumah sakit tersebut.

Mendirikan TPS khusus di lapas merupakan salah satu upaya KPU Lampung dalam meningkatkan partisipasi pemilih di daerahnya.

Pada Pemilu 2014 ini, KPU Lampung menargetkan tingkat partisipasi pemilih akan mencapai sedikitnya 75 persen dari jumlah daftar pemilih tetap mencapai 5,8 juta orang.

Edwin merincikan, TPS khusus terbanyak itu berada di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak tujuh buah TPS, untuk melayani 2.191 pemilih di lapas daerah ini. Sedangkan jumlah pemilih di lapas terbanyak kedua berada di Bandarlampung sebanyak 888 orang, dan akan ditampung pada dua TPS khusus.

Sementara di Metro, Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Tulangbawang, dan Waykanan masing-masing hanya menyediakan satu TPS khusus. Jumlah pemilih TPS khusus di Metro sebanyak 230 orang, Lampung Barat 35 orang, dan Lampung Timur berjumlah 207 orang.

Adapun di Kabupaten Tulangbawang jumlah pemilih di TPS khusus adalah sebanyak 198 orang, Tanggamus 233 pemilih, dan Waykanan sebanyak 134 orang.

Pemilu Legislatif 2014 di Lampung berbarengan dengan pemungutan suara pemilihan gubernur pada 9 April. 

Pewarta: Budisantoso
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014