Jakarta (ANTARA News) - Program tabungan umrah yang digagas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tidak akan mematikan biro perjalanan (travel), tetapi dimaksudkan untuk melindungi jamaah dari penipuan.

"Esensinya, menjaga keselamatan uang jemaah yang punya animo untuk melaksanakan ibadah umrah,"kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada peluncuran web Ditjen PHU, Siskohat Generasi Kedua, Diretori Haji Khusus dan Umrah 2014, dan Tabung Umrah di Jakarta, Kamis.

Menag mengatakan, Tabung Umrah tersebut akan dibuka di 17 bank syariah Bank Penerima Setoran (BPS). Ke-17 BPS tersebut juga sudah ditetapkan sebagai penerima setoran awal dana haji.

Dengan cara itu, lanjut dia, masyarakat Muslim lebih berminat melaksanakan umrah.

Menag mengemukakan setiap tahun Jemaah yang punya minat umrah sekitar 500 ribu orang.

"Kita pindahkan wisata ke Mekkah dan Madinah. Ini akan berdampak pada perbaikan akhlak bagi anak," ia menjelaskan.

"Daripada wisata ke Hong Kong," katanya.

Program Tabung Haji, lanjut Menag, tidak akan mengganggu pihak swasta sebagai penyelenggara ibadah umrah.

Dia mengemukakan, jika jemaah menabung dengan atas nama rekening Menteri Agama, ke depan untuk pelaksanaannya tetap diserahkan kepada swasta.

Pemerintah lanjutnya, hanya menghimpun dana dan melindungi uang umat Muslim yang hendak melaksanakan umrah.

"Adapun jika ada bunga bank, itu tetap menjadi hak Jemaah. Ke depan, pelaksanaan umrah melalui Tabung Umrah itu akan dibuat kelas per kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Bagaimana pengaturannya, akan diatur kemudian," kata Suryadharma Ali.

Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014