Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD di Kota Bekasi."
Bekasi (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu Legislatif 2014 masih minim.

"Laporan yang datang dari masyarakat sangat minim, hanya enam kasus saja. Sedangkan temuan dari Panwaslu mencapai 37 kasus," kata Ketua Panwaslu Kota Bekasi Machmud Permana di Bekasi, Kamis.

Machmud mengatakan, peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat dibutuhkan agar pesta demokrasi kali ini benar-benar berintegritas serta para caleg terpilih bisa berkualitas.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD di Kota Bekasi," ujarnya.

Meski tahapan kampanye segera berakhir, kata dia, namun pengawasan terhadap pemilu masih dapat diintensifkan kembali pada saat masa tenang yakni tanggal 6 - 8 April 2014.

"Kami mengimbau kepada seluruh parpol dan caleg agar ketika berkampanye mematuhi aturan yang berlaku, terutama pada masa tenang harus bebas dari kampanye dalam bentuk apapun dan bebas dari pemasangan alat peraga," katanya.

Sementara itu, Panwaslu Kota Bekasi sejauh ini telah menindaklanjuti 43 kasus dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif 2014 dari 12 partai politik di wilayah setempat.

Jumlah tersebut didominasi dugaan kasus berkampanye di luar jadwal, serta pelibatan anak dalam agenda kampanye terbuka.  (AFR/T007)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014