Batam (ANTARA News) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis meminta Gubernur sebagai Ketua Dewan Kawasan mempercepat pemilihan Kepala Badan Pengusahaan Batam agar tidak menghambat investasi di kawasan perdagangan bebas itu.

"Semakin cepat semakin bagus, proses pemilihannya jangan bertele-tele," kata Harry Azhar Azis di Batam, Kepri, Selasa.

Selama belum ada Kepala BP Batam yang baru, maka kebijakan investasi, termasuk pengalokasian lahan untuk penanam modal tidak bisa dilakukan.

Mengenai mekanisme pemilihan Kepala BP, Harry mengatakan bisa saja dilakukan secara tunjuk langsung oleh DK, karena memang dimungkinkan melalui UU FTZ. Namun, harus kesepakatan keseluruhan anggota DK, tidak hanya Ketua DK.

"Apabila dimungkinkan, tunjuk langsung saja, DK mengadakan rapat. Tapi, hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," kata dia.

DK harus bisa menjelaskan dan membuktikan orang yang dipilihnya memililiki visi, misi dan integritas yang baik demi kemajuan industri di Batam.

Menurut dia, semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk dipilih menjadi Kepala BP Batam. Namun, DK harus memilih personal yang cocok untuk memimpin.

Dan jika kemudian DK memutuskan untuk mengadakan pemilihan melalui tes, DK harus bisa membuat aturan teknis yang jelas, sehingga tidak lagi menjadi perdebatan.

"Seleksinya dibuat sedemikian rupa. DK membuat aturan administratif dengan kriteria teknis, jadi syarat administratif ditetapkan," kata dia.

Syarat administratif seperti misalnya skor TOEFL, atau pernah tinggal di Batam dan lain-lainnya adalah penilaian objektif yang harus dipenuhi.

Namun, setelah itu, DK memiliki hak memberi penilaian subjektif, setelah peserta seleksi lolos dari penilaian objektif.

Sebelumnya, pemilihan Kepala BP Batam terhenti di tengah jalan setelah hakim PTUN meloloskan gugatan peserta seleksi karena dianggap tidak transparan dan menyalahi aturan.

Gubernur memutuskan tidak banding atas keputusan itu dan akan membuat pemilihan ulang. (*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014