... ke depan diharapkan dapat lebih mengerti aspirasi masyarakat."
Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap wakil rakyat hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 lebih aspiratif.

"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ke depan diharapkan dapat lebih mengerti aspirasi masyarakat," kata Sultan usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Panembahan Yogyakarta, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, mereka dapat memahami apa yang diinginkan masyarakat dan mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan partai politik, golongan maupun pribadinya.

Hal senada juga dikemukakan istri Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, yang mengatakan bahwa wakil rakyat yang terpilih diharapkan lebih baik dan benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sultan dan Ratu Hemas hadir di TPS 11 sekira pukul 07.15 WIB. Setelah menunggu sekitar 20 menit, Sultan dipanggil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengambil surat suara dan memberikan hak suaranya.

Selanjutnya, Sultan menggunakan bilik A untuk mencoblos calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sultan berada di bilik sekitar lima menit.

Sultan kemudian menuju kotak suara untuk memasukkan surat suara yang telah dicoblos. Selanjutnya Sultan mencelupkan ujung jari kelingkingnya ke dalam tinta yang disediakan KPPS.

Sultan diikuti Ratu Hemas, yang telah memberikan hak suaranya di bilik B, dan diikuti putri-putrinya GKR Condrokirono, GKR Maduretno, dan GKR Bendara.

Di TPS 11 Panembahan juga terdaftar adik Sultan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto dan Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo beserta keluarga.

Ketua KPPS Supriyono mengatakan, total ada sebanyak 312 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar menggunakan hak suaranya di TPS 11 Panembahan. Sultan terdaftar pada nomor urut 43 dan Ratu Hemas nomor urut 42.

"TPS 11 Panembahan itu diperuntukkan bagi warga Rt 32, 33, dan 34 Rw 09 Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, termasuk keluarga keraton," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014