Jakarta (ANTARA News) - Hasil penghitungan berdasarkan tanggapan pemilih usai mencoblos (exit poll) dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) dan Cyrus Network, Rabu, mencatat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 19,26 persen dalam Pemilu Legislatif 2014.

PDIP diikuti Partai Golkar yang meraih 12,86 persen, kemudian Gerindra (10,26 persen). Namun, kedua lembaga itu mencatat, hasil exit poll juga memperlihatkan pemilih yang menjawab "rahasia" senilai 15,39 persen dan "tidak memberikan jawaban" sebanyak 3,98 persen.

Metode exit poll digunakan untuk mengumpulkan informasi dari pemilih yang baru saja memberikan suara atau baru keluar dari bilik suara yang biasanya digunakan dengan mengambil contoh empat orang, dua pria dan dua perempuan, dari TPS yang menjadi lokasi dilakukan quick count guna mengetahui opini publik atas pilihannya.

Adapun metode quick count  digunakan untuk mencatat hasil perhitungan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak. Metode ini dapat memprediksi perolehan suara pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), selain mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, jika terjadi kecurangan dalam perhitungan suara.

CSIS dan Cyrus Network kali ini melakukan exit poll terhadap 8.000 pemilih. Sampling dilakukan secara berjenjang dengan mempertimbangkan proporsi pemilih di setiap kabupaten di masing-masing daerah pemilihan (77 daerah pemilihan DPR RI).

Kedua lembaga survei mengumumkan, TPS yang terpilih menjadi sampling berada di 2.000 desa atau kelurahan terpilih. Exit poll ini memiliki rentang kekeliruan (margin of error) satu persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hingga saat ini penghitungan cepat masih berlangsung. Hasil akhir penghitungan cepat yang dilakukan CSIS dan Cyrus Network ini akan diumumkan pada pukul 15.00 WIB di kantor CSIS di Jakarta Pusat.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerukan kepada lembaga penyiaran untuk menyiarkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum 2014 paling cepat pukul 13.00 WIB.

"Hal ini untuk memastikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil selama pemungutan suara dapat tertunaikan dengan baik," kata Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad di Jakarta.

Menurut Idy soal waktu penyiaran hasil hitung cepat itu merupakan kesepatan dari Gugus Tugas Penyiaran Pemilu yang terdiri atas KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Adapun hasil akhir pemungutan suara yang sah akan diumumkan secara resmi oleh KPU.
(*)

Pewarta: Amie Fenia Arimbi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014